Thursday, April 13, 2017
Kunjungan Kasih Seksi Pemuda GKPS Palangka Raya ke Panti Asuhan Pandohop Tangkiling
Bertepatan dengan Minggu Palmarum pada tanggal 9 April 2017 kemarin Seksi Pemuda GKPS Palangka Raya mengadakan kunjungan kasih ke Panti Asuhan Pandohop, Tangkiling. Tangkiling sendiri berjarak sekitar 30 menit dari kota Palangka Raya. Rombongan pemuda berangkat dari halaman gereja pada pukul 13.00 WIB (selepas ibadah gereja). Turut ikut ke panti asuhan adalah Pdt. Jhon Hendrikson Haloho,
S.TH, MA (pembawa firman Tuhan), Wakil Pengurus Majelis St. S.
br Purba, Pembimbing Seksi Pemuda St. Anthony K.T. Sinaga, ST dan
beberapa orang tua. Selain sudah menjadi program kerja, kunjungan kasih ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Paskah. Kunjugan kasih diisi dengan ibadah dan beberapa permainan seru yang melibatkan anak-anak yatim piatu dan pemuda. Dalam kesempatan ini juga Seksi Pemuda menyerahkan pakaian bekas layak pakai, sembako, keperluan sehari-hari dan masih banyak lainnya. Semoga apa yang diberikan oleh Seksi Pemuda ini dapat bermanfaat bagi anak-anak di sana.
Kunjungan kasih berakhir pada pukul 17.30 WIB. Dan rombongan pun kembali pulang ke Palangka Raya membawa sukacita yang datangnya dari Tuhan.
Sunday, April 9, 2017
Doa Bersama ASM GKPS Palangka Raya di Bukit Karmel Tangkiling
Pada hari Sabtu tanggal 8 April 2017 kemarin Pengurus Seksi & Guru Anak Sekolah Minggu GKPS Palangka Raya mengadakan acara doa bersama dalam rangka mendoakan anak-anak sekolah minggu yang sebentar lagi akan menempuh Ujian Akhir Nasional (UAN) dan juga ujian kenaikan kelas. Adapun acara tersebut dilaksanakan di Bukit Doa Karmel, Tangkiling. Dari Palangka Raya taman yang berisikan hasil karya seni berupa patung-patung perjalanan sengsara Yesus dapat ditempuh dengan memakan waktu sekitar 30 menit. Acara doa diisi dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh Pdt. Jhon Hendrikson Haloho, S.Th, MA. Selesai ibadah dilanjutkan dengan istirahat makan bersama.
Selamat menempuh ujian buat anak sekolah minggu. Semoga hasil terbaik yang diperoleh. Ora et Labora!
Monday, March 20, 2017
Sosialisasi Undang-undang KDRT GKPS Palangka Raya
Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2017 bertempat di Gereja GKPS Palangka Raya dilaksanakan sebuah acara diskusi dengan tajuk Sosialisasi Undang-undang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Adapun acara ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Ulang Tahun Seksi Wanita GKPS dan Hari Perempuan Internasional. Sosialisasi mendatangkan narasumber dari Jakarta, yaitu Inang Sy. Sordame Purba, SH. Selain anggota jemaat GKPS Cikoko dan juga Sekretaris Wanita GKPS Resort Cikoko, beliau merupakan Anggota Sinode Bolon Perutusan Perempuan Distrik VII. Inang Sy. Sordame Purba sendiri sampai saat ini masih berprofesi sebagai advokat (tergabung dalam tim Dr. Otto Hasibuan, SH, MM).
Acara sosialisasi dimulai tepat pada Pkl. 15.30 WIB. Dibuka oleh Inang Sy. Jayani Simarmata, SE yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyi bersama dari Haleluya No. 306 (Huhamegahkon do in Tongtong) dan doa. Setelah itu diteruskan dengan sepatah dua patah kata sambutan oleh Wakil Ketua Majelis Jemaat GKPS Palangka Raya Inang St. Selviaty Purba. Selepas itu dimulailah sesi sosialisasi yang dimoderatori oleh Inang Sy. Sunim Saragih, S.Pd. Pada paparannya seputar Undang-undang KDRT, Inang Sy. Sordame Purba, SH selaku narasumber lebih menitikberatkan pada poin "Perlukah peraturan KDRT diterapkan dalam keluarga Kristen?". Dengan gaya yang lugas dan tepat sasaran, narasumber menjabarkan apa yang dimaksud dengan KDRT itu. Mulai dari pengertian KDRT, bentuk KDRTnya, penyebab terjadinya KDRT, hak-hak korban KDRT, sanksi bagi pelaku KDRT, sampai dengan bagaimana cara pencegahan dan penanggulangan KDRT. Peserta sosialisasi yang terdiri dari kaum bapak, wanita dan pemuda jemaat GKPS Palangka Raya tampak begitu cermat menyimak setiap penjelasan dari narasumber. Setelah narasumber memberikan jabarannya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Sesi tanya jawab ini cukup seru. Hal ini dibuktikan dengan beberapa pertanyaan-pertanyaan dari peserta sosialisasi yang begitu tajam dan kritis. Walaupun begitu, tetap menawarkan solusi yang terbaik.
Kesimpulan yang bisa diambil dari jabaran narasumber pada Sosialisasi Undang-undang KDRT ini adalah: 1) Bahwa banyak orang yang tidak menyadari tentang penyebab utama KDRT, sehingga seringkali dianggap sebagai suatu kebiasaan yang lumrah terjadi. 2) Juga banyak orang atau korban yang belum mengerti tentang peraturan KDRT dan banyak korban yang tidak berani melaporkan kekerasan pada pihak terkait. 3) Dan terakhir bahwa peraturan tentang KDRT itu sudahlah ada, namun tidak cukup. Perlu peran aktif masyarakat, termasuk gereja untuk mencegah dan menanggulang KDRT.
Sekitar Pkl. 18.00 WIB acara sosialisasi/tanya jawab telah selesai. Kemudian dilanjutkan dengan ucapan terima kasih mewakili Seksi Wanita GKPS Palangka Raya (Sy. Anye Suslina Saragih, S.Hut, Msi) dan Seksi Bapa GKPS Palangka Raya (St. B. Saragih) kepada narasumber Inang Sy. Sordame Purba, SH yang telah sudi hadir untuk mengajari dan membagikan ilmu serta pengetahuannya kepada para peserta sosialisasi. Sebelum diakhiri dengan kata dan doa penutup oleh Sekretaris Majelis Jemaat Inang St. Rusmawati Tarigan, S.Pd, diadakan perkumpulan persembahan dengan iringan lagu Haleluya No. 411 (Diatei Tupa ma Bamu Ham Naibata).
Acara sosialisasi dimulai tepat pada Pkl. 15.30 WIB. Dibuka oleh Inang Sy. Jayani Simarmata, SE yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyi bersama dari Haleluya No. 306 (Huhamegahkon do in Tongtong) dan doa. Setelah itu diteruskan dengan sepatah dua patah kata sambutan oleh Wakil Ketua Majelis Jemaat GKPS Palangka Raya Inang St. Selviaty Purba. Selepas itu dimulailah sesi sosialisasi yang dimoderatori oleh Inang Sy. Sunim Saragih, S.Pd. Pada paparannya seputar Undang-undang KDRT, Inang Sy. Sordame Purba, SH selaku narasumber lebih menitikberatkan pada poin "Perlukah peraturan KDRT diterapkan dalam keluarga Kristen?". Dengan gaya yang lugas dan tepat sasaran, narasumber menjabarkan apa yang dimaksud dengan KDRT itu. Mulai dari pengertian KDRT, bentuk KDRTnya, penyebab terjadinya KDRT, hak-hak korban KDRT, sanksi bagi pelaku KDRT, sampai dengan bagaimana cara pencegahan dan penanggulangan KDRT. Peserta sosialisasi yang terdiri dari kaum bapak, wanita dan pemuda jemaat GKPS Palangka Raya tampak begitu cermat menyimak setiap penjelasan dari narasumber. Setelah narasumber memberikan jabarannya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Sesi tanya jawab ini cukup seru. Hal ini dibuktikan dengan beberapa pertanyaan-pertanyaan dari peserta sosialisasi yang begitu tajam dan kritis. Walaupun begitu, tetap menawarkan solusi yang terbaik.
Kesimpulan yang bisa diambil dari jabaran narasumber pada Sosialisasi Undang-undang KDRT ini adalah: 1) Bahwa banyak orang yang tidak menyadari tentang penyebab utama KDRT, sehingga seringkali dianggap sebagai suatu kebiasaan yang lumrah terjadi. 2) Juga banyak orang atau korban yang belum mengerti tentang peraturan KDRT dan banyak korban yang tidak berani melaporkan kekerasan pada pihak terkait. 3) Dan terakhir bahwa peraturan tentang KDRT itu sudahlah ada, namun tidak cukup. Perlu peran aktif masyarakat, termasuk gereja untuk mencegah dan menanggulang KDRT.
Sekitar Pkl. 18.00 WIB acara sosialisasi/tanya jawab telah selesai. Kemudian dilanjutkan dengan ucapan terima kasih mewakili Seksi Wanita GKPS Palangka Raya (Sy. Anye Suslina Saragih, S.Hut, Msi) dan Seksi Bapa GKPS Palangka Raya (St. B. Saragih) kepada narasumber Inang Sy. Sordame Purba, SH yang telah sudi hadir untuk mengajari dan membagikan ilmu serta pengetahuannya kepada para peserta sosialisasi. Sebelum diakhiri dengan kata dan doa penutup oleh Sekretaris Majelis Jemaat Inang St. Rusmawati Tarigan, S.Pd, diadakan perkumpulan persembahan dengan iringan lagu Haleluya No. 411 (Diatei Tupa ma Bamu Ham Naibata).
Labels:
bapa,
diskusi,
inang,
kdrt,
pemuda,
seminar,
sosialisasi,
undang-undang
Monday, March 13, 2017
Pesta Wanita GKPS Palangka Raya 2017
Tanggal 12 Maret 2017 kemarin merupakan Minggu Wanita Se-GKPS sekaligus juga memperingati Hari Perempuan Internasional. Tanpa disadari Seksi Wanita GKPS telah berusia 59 tahun. Tentunya ini bukanlah angka yang muda lagi. Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan kita Yesus Kristus yang senantiasa menyertai Seksi Wanita GKPS.
Seksi Wanita GKPS Palangka Raya tentunya tak mau ketinggalan dalam merayakan Pesta Wanita GKPS ini. Walaupun sederhana, perayaan dapat terlaksanakan dengan baik. Sebelum perayaan, diadakan ibadah terlebih dahulu. Di mana untuk ibadah yang bertugas melayani adalah Wanita GKPS Palangka Raya. Untuk pemandu pujian dibawakan oleh Inang Rehulina br Purba dan liturgos oleh Inang Rosmita br Saragih. Sedangkan yang menyampaikan firman Tuhan (khotbah) yaitu Inang Sy. Anye Suslina br Saragih, yang kebetulan juga merupakan Ketua Seksi Wanita GKPS Palangka Raya.
Acara perayaan diisi dengan menyanyi, manortor (menari) dan makan snack bersama.
SELAMAT ULANG TAHUN SEKSI WANITA GKPS. TUHAN MEMBERKATI.
Seksi Wanita GKPS Palangka Raya tentunya tak mau ketinggalan dalam merayakan Pesta Wanita GKPS ini. Walaupun sederhana, perayaan dapat terlaksanakan dengan baik. Sebelum perayaan, diadakan ibadah terlebih dahulu. Di mana untuk ibadah yang bertugas melayani adalah Wanita GKPS Palangka Raya. Untuk pemandu pujian dibawakan oleh Inang Rehulina br Purba dan liturgos oleh Inang Rosmita br Saragih. Sedangkan yang menyampaikan firman Tuhan (khotbah) yaitu Inang Sy. Anye Suslina br Saragih, yang kebetulan juga merupakan Ketua Seksi Wanita GKPS Palangka Raya.
Acara perayaan diisi dengan menyanyi, manortor (menari) dan makan snack bersama.
SELAMAT ULANG TAHUN SEKSI WANITA GKPS. TUHAN MEMBERKATI.
Monday, February 13, 2017
Pemilihan Pengurus Seksi Pemuda GKPS Palangka Raya Periode 2017-2020
Pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2017 kemarin Seksi Pemuda GKPS Palangka Raya mengadakan periodisasi dengan melaksanakan pemilihan Badan Pengurus Harian (BPH) yang baru. Pemilihan diadakan selepas ibadah bertempat di gereja GKPS Palangka Raya Jl. Bukit Raya XI No. 1, Palangka Raya.
Adapun jumlah pemuda yang hadir sekitar 50 orang lebih. Setelah disaring, karena masih ada beberapa pemuda yang belum malua/sidi, terkumpul 48 orang yang siap memberikan suaranya untuk memilih. Sebelum diadakan pemilihan, diadakan kebaktian singkat yang dipimpin langsung oleh Pembimbing Seksi Pemuda, yakni Sy. Lerdy Saragih. Selesai ibadah, dilanjutkan dengan pemilihan.
Proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar tanpa ditemuinya kendala yang berarti. Kurang lebih memakan waktu 2 jam, akhirnya terpilihlah 7 (tujuh) orang pengurus baru Seksi Pemuda GKPS Palangka Raya untuk masa periode 2017-2020. Mereka adalah:
"Bukan kamu yang memilih Aku, tetapi Akulah yang memilih kamu." (Yohannes 15:16)
Adapun jumlah pemuda yang hadir sekitar 50 orang lebih. Setelah disaring, karena masih ada beberapa pemuda yang belum malua/sidi, terkumpul 48 orang yang siap memberikan suaranya untuk memilih. Sebelum diadakan pemilihan, diadakan kebaktian singkat yang dipimpin langsung oleh Pembimbing Seksi Pemuda, yakni Sy. Lerdy Saragih. Selesai ibadah, dilanjutkan dengan pemilihan.
Proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar tanpa ditemuinya kendala yang berarti. Kurang lebih memakan waktu 2 jam, akhirnya terpilihlah 7 (tujuh) orang pengurus baru Seksi Pemuda GKPS Palangka Raya untuk masa periode 2017-2020. Mereka adalah:
Ketua: Friadmo Saragih, S. HutKepada BPH lama diucapkan terima kasih atas pelayanan dan dedikasinya selama 3 tahun terakhir. Dan untuk BPH baru, selamat bekerja dan melayani dalam semangat Tuhan kita Yesus Kristus. Sungguh indah bekerja di ladang Tuhan.
Wakil Ketua: Derixson Saragih
Sekretaris: Eva Murni Girsang
Wakil Sekretaris: Brigitha Manik
Bendahara: Dearni Saragih
Anggota: Gren Health Haloho, Debora Simorangkir
Subscribe to:
Posts (Atom)




























